Pembahasan Usulan Penambahan Jumlah Pimpinan DPR Masih Alot
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) di Badan Musyawarah (Bamus) berlangsung alot. Perdebatan terjadi menyangkut poin usulan penambahan jumlah pimpinan DPR lebih dari satu orang.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, alotnya pembahasan tersebut menyebabkan rapat ditunda. Dia belum mengungkapkan, kapan pembahasan tersebut dilanjutkan.
"Masalah penambahan (pimpinan-red) lebih dari satu masih terus menjadi wacana," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Politikus Partai Demokrat ini menyerahkan kepada para anggota Bamus dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan revisi undang-undang tersebut. Dia bersama unsur pimpinan DPR siap menerima hasil pembahasan untuk diteruskan ke rapat paripurna. (Baca: Golkar Dukung PDIP Dapat Jatah Satu Kursi Pimpinan DPR)
"Jika sudah selesai di Bamus akan disampaikan kepada pimpinan dan selanjutnya dibawa ke paripurna," ucapnya.
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan, alotnya pembahasan tersebut menyebabkan rapat ditunda. Dia belum mengungkapkan, kapan pembahasan tersebut dilanjutkan.
"Masalah penambahan (pimpinan-red) lebih dari satu masih terus menjadi wacana," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
Politikus Partai Demokrat ini menyerahkan kepada para anggota Bamus dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan revisi undang-undang tersebut. Dia bersama unsur pimpinan DPR siap menerima hasil pembahasan untuk diteruskan ke rapat paripurna. (Baca: Golkar Dukung PDIP Dapat Jatah Satu Kursi Pimpinan DPR)
"Jika sudah selesai di Bamus akan disampaikan kepada pimpinan dan selanjutnya dibawa ke paripurna," ucapnya.
(kur)