Keponakan Setya Novanto dan 11 Saksi Dihadirkan di Sidang E-KTP

Kamis, 20 April 2017 - 11:25 WIB
Keponakan Setya Novanto dan 11 Saksi Dihadirkan di Sidang E-KTP
Keponakan Setya Novanto dan 11 Saksi Dihadirkan di Sidang E-KTP
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

Pada hari ini, jaksa akan menghadirkan 12 saksi untuk didengarkan keterangannya di depan majelis hakim. Salah satunya adalah Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvan Hendra Pambudi ‎yang merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto.

Saksi lainnya, yakni penyedia produk automated finger print identification system/AFIS merk L1 Johanes Marliem, anggota Konsorsium PT Telkom, Norman Taufi; Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa, Wisnu Setyawan.

Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia, Mayus Bangun; perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra selaku koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu, Yulianto.

Kemudian Mudji Rachmat‎ Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia, Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting, Direktur PT Java Trade Utama, Johanes Richard Tanjaya; anggota Tim dari PT Java Trade Utama, Jimmy Iskandar Tedjasusila; serta‎ Evi Andi Noor Halim dari swasta.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7786 seconds (0.1#10.140)