Sidang E-KTP, Jaksa Hadirkan Saksi dari Kemendagri dan LKPP

Senin, 17 April 2017 - 08:23 WIB
Sidang E-KTP, Jaksa Hadirkan Saksi dari Kemendagri dan LKPP
Sidang E-KTP, Jaksa Hadirkan Saksi dari Kemendagri dan LKPP
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Senin (17/4/2017) hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan enam saksi.

Enam saksi itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dari Kemendagri, saksi yang dihadirkan adalah pegawai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Mahmud; Kasubbag Data dan Informasi bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil, Joko Kartiko Krisno dan Hendry Mamik.

Dari LKPP, yakni Setya Budi Arijanta, Toto Prasetyo dan Ketua Tim Lelang, Husni Fahmi.

Mereka akan menjadi saksi untuk Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa perkara ini.

Sidang e-KTP telah menghadirkan banyak saksi diantaranya dari unsur pemerintah dan para mantan anggota Komisi II DPR‎.

Dalam perkara ini, jaksa mulai masuk dalam pemeriksaan saksi terkait tahap pengadaan proyek. Sidang sebelumnya, jaksa KPK mengungkap adanya penyimpangan-penyimpangan dalam proyek yang akhirnya berujung pada perbiuatan korupsi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5050 seconds (0.1#10.140)