Kisah Pilu Korban Perampokan di Nias, Penjual Kapulaga Dianiaya, Pelaku Kabur dari Penjara

Senin, 04 September 2023 - 14:08 WIB
loading...
Kisah Pilu Korban Perampokan di Nias, Penjual Kapulaga Dianiaya, Pelaku Kabur dari Penjara
Yaramo Halawa (29), pelaku perampokan di Nias Selatan dikabarkan kabur dari tahanan. Foto/Istimewa
A A A
NIAS SELATAN - Yaramo Halawa (29) warga warga Desa Hiliadulo Kecamatan Hilisalawaahe, Nias Selatan melakukan perampokan secara sadis terhadap Libena Gulo (47) dan keponakannya EL (10). Kini pelaku telah diamankan pihak berwajib.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat 1 September 2023 saat korban LG dan keponakannya EL menjual Kapulaga di pekan Hiliweto Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan.Perampokan ini berlangsung secara sadis.

Korban dipukuli menggunakan kayu dibagian kepala dan wajah serta membawa pergi jauh keponakan korban ke hutan. LG yang berhasil melarikan diri langsung dilarikan ke rumah sakit dengan sejumlah luka berat.



Sementara keponakannya yang disembunyikan pelaku berhasil ditemukan warga setelah pencarian 2 hari 1 malam setelah kejadian. Beruntungnya, korban berhasil diselamatkan dan pelaku diamankan.

Keluarga korban menceritakan saat korban Libena Gulo bersama EL, pergi menjual Kapulaga di Hiliweto, Kecamatan Onohazumba, Kabupaten Nias Selatan tak menyangka menjadi korban perampokan.

Saat pulang membawa sejumlah uang hasil penjualan tersebut dengan melewati jalan setapak. Tepat di Desa Hiliweto Kecamatan Onohazumba, pelaku membututi dari belakang.

”Libena Gulo bersama EL pergi ke pekan Hiliweto untuk menjual kapulaga, mereka membawa pulang uang 400 ribu hasil dari penjualan itu,” kata Sabarhari Gulo, Senin (4/9/2023).

Di perjalanan Yaramo Halawa mengikutinya dari belakang. Libena Gulo yang mengetahui ada yang mengikuti, mempersilakan Yaramo Halawa untuk mendahului mereka mengingat mereka tidak cepat berjalan.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8043 seconds (0.1#10.140)