PP Muhammadiyah Bentuk LBH untuk Mustad'afin

Kamis, 30 Maret 2017 - 11:02 WIB
PP Muhammadiyah Bentuk LBH untuk Mustadafin
PP Muhammadiyah Bentuk LBH untuk Mustad'afin
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Advokasi. Lembaga ad hoc ini dibentuk sebagai cikal bakal Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjutak mengatakan, satgas advokasi merupakan hasil kerja Bidang Hukum PP Muhammadiyah. Satgas ini akan bertugas melakukan advokasi persoalan hukum bagi masyarakat tertindas.

"Di Islam dikenal istilah mustad'afin, kaum tertindas. Satgas ini akan melakukan kerja advokasi untuk mereka," ujar Dahnil di Gedug Pusat Dakwah Muhammadiyah, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Pada kesempatan itu Dahnil menerangkan latar belakang pembentukan Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah. Menurutnya, selain mengadu ke LBH Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), banyak masyarakat yang memiliki persoalan hukum juga mengadu ke Muhammadiyah.

"Mungkin sudah tidak tertampung di sana (LBH dan YLBHI). Makanya kami butuh tim khusus untuk tangani masyarakat tertindas," terangnya. (Baca: Di Depan Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Sebut Ahok Bikin Bising Politik)

Turut hadir dalam acara tersebut praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2013-2015 Suparman Marzuki dan puluhan kader serta Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6216 seconds (0.1#10.140)