Seperti Wasit Sepak Bola, Komisioner KPU Tak Tepat dari Unsur Parpol

Sabtu, 25 Maret 2017 - 10:12 WIB
Seperti Wasit Sepak Bola, Komisioner KPU Tak Tepat dari Unsur Parpol
Seperti Wasit Sepak Bola, Komisioner KPU Tak Tepat dari Unsur Parpol
A A A
JAKARTA - Keinginan Pantia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membolehkan agar penyelenggara pemilu‎ diisi dari unsur partai politik (parpol) mendapat beragam kritikan dari masyarakat.

Ketua Eksekutif Indonesia Human Rights Committe for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan menilai, usulan tersebut mengada-ngada. Menurutnya, usulan itu tak sesuai dengan semangat pemilu yang jujur dan demokratis.

"Selama ini KPU adalah lembaga independen yang tidak boleh bersentuhan dengan kepentingan politik. Hemat saya, pilih saja anggota KPU dan Bawaslu yang sudah diserahkan ke DPR, jangan menambah-nambah masalah," tutur Ridwan saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (25/3/2017).

Menurutnya, usulan yang membolehkan kalangan parpol mengisi jabatan sebagai anggota KPU akan membuat persiapan Pilkada 2018, atau bahkan Pemilu 2019 menjadi‎ berantakan. Belum lagi, lanjut Ridwan, DPR belum selesai melaksanakan tugasnya untuk merampungkan RUU Pemilu yang bakal diterapkan pada Pemilu 2019.

Ridwan menilai, posisi Komisioner KPU dan Bawaslu sangat strategis untuk menentukan arah demokrasi ‎untuk jangka waktu lima tahun mendatang. Karenanya, ia berharap para penyelenggara pemilu dipilih nantinya berdasarkan pertimbangan yang independen dan berintegritas.

"Penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu ini kan seperti wasit dalam sepak bola. Kalau wasitnya dari ikutan jadi pemain ya bagaimana penonton ‎bisa menerima hasil akhirnya. Posisi Wasit ya bertindak secara adil kepada semua pemain," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5589 seconds (0.1#10.140)