Pemerintah Bersyukur Penetapan Biaya Haji 2017 Lebih Cepat

Jum'at, 24 Maret 2017 - 13:46 WIB
Pemerintah Bersyukur Penetapan Biaya Haji 2017 Lebih Cepat
Pemerintah Bersyukur Penetapan Biaya Haji 2017 Lebih Cepat
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersyukur proses penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya, BPIH tahun lalu ditetapkan DPR bersama pemerintah pada 30 April 2016.

Sementara tahun ini BPIH ditetapkan pada Kamis 23 Maret 2017. "T‎entu percepatan lebih dari sebulan ini sangat berarti bagi kami dalam mempersiapkan segala sesuatunya," kata Me‎nteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Sehingga kata dia, kualitas pelayanan ibadah haji tahun ini bisa menjadi lebih baik. Terlebih kata dia, P‎anitia Kerja (Panja) komisi VIII DPR melakukan pembahasan marathon hingga dini hari.‎

"Ini sesuatu yang menunjukkan komitmen yang tinggi dengan upaya peningkatan kualitas haji, karenanya kami pun juga harus mengimbangi komitmen yang luar biasa," imbuhnya.‎

‎Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah sangat bersyukur ‎karena komisi VIII DPR telah memberikan persetujuan pagu atau plafon pos-pos pembiayaan yang penting terkait dengan akomodasi, konsumsi dan transportasi darat di Arab Saudi ‎pada 16 Februari 2017.‎

"Meskipun Panja secara keseluruhan belum menuntaskan hasilnya, ini lagi-lagi amat sangat membantu kami sebagai penyelenggara ibadah haji karena dengan persetujuan plafon atau pagu dengan sejumlah pos pembiayaan tadi itu tentu memperlancar persiapan-persiapan yang kami lakukan," paparnya.

Diketahui, BPIH tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp34.890.312. Hal demikian merupakan kesepakatan antara panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan Panja BPIH Kementerian Agama. Adapun jumlah itu naik Rp249.008 dari Rp34.641.304 tahun sebelumnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7521 seconds (0.1#10.140)