Sebut Terdakwa Penista Agama Salaman dengan Raja Salman, PWI Nilai Tak Ada Pelanggaran

Selasa, 21 Maret 2017 - 18:45 WIB
Sebut Terdakwa Penista Agama Salaman dengan Raja Salman, PWI Nilai Tak Ada Pelanggaran
Sebut Terdakwa Penista Agama Salaman dengan Raja Salman, PWI Nilai Tak Ada Pelanggaran
A A A
JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh portal berita Okezone dalam memuat berita "Ketika Terdakwa Penista Salami Raja Salman di Bandara".

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang telah melihat judul berita yang dimuat Okezone 1 Maret 2017 dengan bunyi seperti itu adalah benar. Menurutnya, apa yang terjadi oleh Ahok benar jika dia sebagai terdakwa penista agama.

"Ahok meski menerima kunjungan Raja Salman dalam posisi sebagai Gubernur DKI, tapi kan tidak menggugurkan status Ahok sebagai terdakwa penista agama," kata Ilham di Kantor PWI Pusat Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Ilham memuji portal berita Okezone mengambil posisi yang tidak dipilih oleh media lain. Selain menggunakan kata 'terdakwa penista agama' disisipkan kritik yang seharusnya bisa dicerna dari sisi lain. "Ini kritik yang mengena, kok terdakwa harusnya diberhentikan jika sebagai kepala daerah tapi Ahok tidak. Ini bisa jadi kritik," kata Ilham.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5817 seconds (0.1#10.140)