Penjelasan PAN Soal Sejumlah Kader Disebut di Kasus E-KTP

Senin, 20 Maret 2017 - 18:07 WIB
Penjelasan PAN Soal Sejumlah Kader Disebut di Kasus E-KTP
Penjelasan PAN Soal Sejumlah Kader Disebut di Kasus E-KTP
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, para kader PAN yang disebutkan dalam dakwaan terkait kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), tidak terlibat dalam kasus itu.

Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto menjelaskan, kader PAN yang disebut seperti Teguh Juwarno sudah membantah bawah dirinya disebut-sebut menerima aliran dana mega proyek e-KTP.

"Mengenai ada kader yang disebut dalam BAP yang beredar di kita semua dan media massa sudah mem-blowup itu, di antaranya ada Teguh Juwarno, Rusli Ridwan, Waode dan satu lagi Chairun Naim, sekitar 3-4 nama. Kami sudah panggil yang bersangkutan, bahkan Mas Teguh itu sudah tiga kali kami minta konfirmasi langsung, kami panggil langsung bahwa beliau memastikan tidak pernah terima," kata Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2/2017).

Yandri menjelaskan, dalam pengakuannya Teguh menegaskan tidak pernah melakukan pertemuan dengan pengusaha atau pihak terkait proyek e-KTP tersebut.

Bahkan, Teguh siap dipanggil dan memberikan keterangan atas kasus e-KTP ini. Menurutnya, dalam analisa Teguh, kemungkinan memang pembagian uang e-KTP itu ada tapi disampaikan ke pimpinan (Komisi II), tidak disampaikan kepada anggota.

"Mungkin pembagian uang e-KTP itu ada, tetapi ya bisa jadi tidak sampai, dicetak atau ditulis. Tapi Mas Teguh tidak pernah menerima, tidak pernah juga melakukan pertemuan, tidak pernah menerima SMS dan telepon dari para pihak yang saya bilang tadi melakukan cawe-cawe dalam kasus e-KTP," bebernya.

Menurut Yandri, berdasarkan hasil klarifikasi sejumlah nama kader PAN itu secara langsung kepada pimpinan DPP PAN, mereka tidak pernah menerima uang e-KTP.

Diakuinya, kalaupun melaporkan balik ke Polri, pihaknya tidak akan melakukan itu seperti pihak lain yang namanya disebutkan, PAN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.

Tapi, PAN punya kepentingan untuk meluruskan ini semua, jangan sampai masyarakat menganggap atau menarik kesimpulan bahwa nama-nama yang beredar itu sudah pasti salah. Perlu adanya asas praduga tak bersalah dan PAN meyakini bahwa Teguh dan kader PAN lainnya itu tidak menerima.

"Karena itu KPK dan Hakim, semuanya yang ada dalam lingkaran yang sekarang sedang berjalan dalam kasus e-KTP itu, perlu mendetailkan semua isu yang ada, terutama nama-nama itu, jangan sampai berita yang beredar itu menjadi yang tidak benar semuanya," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7908 seconds (0.1#10.140)