Polri Diminta Belajar dari Kasus Proyek E-KTP

Minggu, 19 Maret 2017 - 16:04 WIB
Polri Diminta Belajar dari Kasus Proyek E-KTP
Polri Diminta Belajar dari Kasus Proyek E-KTP
A A A
JAKARTA - Mabes Polri diminta mengevaluasi seluruh proyek yang bakal ditangani Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, setidaknya ada enam proyek di lingkungan Polri yang akan ditangani Andi. Keenam proyek tersebut, kata Neta, berkaitan dengan teknologi Mambis, yakni alat pengungkap identitas melalui sidik jari.

"Enam proyek senilai Rp600 miliar. Satu di antaranya sudah masuk dalam tahap penawaran," ucap Neta melalui keterangan tertulis, Minggu (19/3/2017).

Neta merincikan, proyek Mambis yang akan dikerjakan Andi di Polri terdiri dari enam item. Di antaranya, pengembangan alat mambis dan face recognation mobile untuk 13 Polda di seluruh Indonesia dan pembangunan pusat data penguatan Mambis di Jakarta.

Neta menilai, proyek Mambis ini mirip dengan proyek pengadaan e-KTP yang bermasalah. Dia mengaku khawatir, latar belakang Andi yang dikenal publik sebagai pengusaha tukang suap, bakal membawa masalah baru di lingkungan Polri.

"Untuk itu, IPW mengimbau Polri segera membatalkan proyek tersebut agar tidak terbelit masalah seperti e-KTP," ucap Neta.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7258 seconds (0.1#10.140)