Ini 42 Parpol yang Belum Ikut Sosialisasi Sipol

Jum'at, 17 Maret 2017 - 20:15 WIB
Ini 42 Parpol yang Belum Ikut Sosialisasi Sipol
Ini 42 Parpol yang Belum Ikut Sosialisasi Sipol
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengingatkan 42 partai politik (parpol) untuk mengikuti sosialisasi sistem informasi parpol (sipol) sebagai bagian dari proses verifikasi calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Diketahui, 42 parpol tersebut urung hadir pada saat sosialisasi sipol yang digelar KPU pada 7 Maret silam. Ketua KPU Juri Ardiantoro telah meminta partai-partai tersebut untuk segera mendatangi Kantor KPU untuk mendapatkan sosialisasi penggunaan sipol.

“Partai yang belum hadir pada uji coba diharapkan menghubungi KPU, sebagai pedoman korespondensi,” ucap Juri di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Menurut dia, dari 42 yang tidak hadir, ada tujuh parpol yang berhasil dihubungi. Meskipun hingga saat ini ketujuh partai tersebut belum menindaklanjuti imbauan KPU tersebut.

Berikut nama-nama parpol yang berpotensi kehilangan haknya menjadi peserta pemilu apabila tidak juga mengikuti tahapan verifikasi berbasis sipol:

1. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
2. Partai Kedaulatan
3. Partai Persatuan Nasional
4. Partai Matahari Bangsa
5. Partai Demokrasi Kebangsaan
6. Partai Republika Nusantara
7. Partai Bintang Reformasi
8. Partai Patriot
9. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
10. Partai Merdeka
11. Partai Pembaharuan Bangsa
12. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia
13. Partai Bintang Bulan
14. Partai Kristen Demokrat
15. Partai Nasional Indonesia
16. Partai Kasih
17. Partai Republik Satu
18. Partai Karya Republik
19. Partai Kesatuan Republik Indonesia
20. Partai Kejayaan Demokrasi
21. Partai Masyarakat Madani Nusantara
22. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia
23. Partai Reformasi Demokrasi
24. Partai Persatuan Perjuangan Masyarakat
25. Partai Nasional Marhaenis
26. Partai Serikat Rakyat Indonesia
27. Partai Reformasi
28. Partai Indonesia Tanah Air Kita
29. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia
30. Partai Tenaga Kerja Indonesia
31. Partai Kristen Indonesia 1945
32. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu
33. Partai Karya Peduli Bangsa
34. Partai Peduli Rakyat Nasional
35. Partai Demokrasi Pembaruan
36. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
37. Partai Buruh
38. Partai Republiku Indonesia
39. Partai Gotong Royong
40. Partai Karya Perjuangan
41. Partai Damai Sejahtera
42. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5937 seconds (0.1#10.140)