MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPR

Jum'at, 17 Maret 2017 - 15:50 WIB
MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPR
MKD Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera melakukan verifikasi terhadap laporan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. MKD dapat melanjutkan persidangan jika dalam laporan tersebut terdapat bukti yang kuat.

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sampai saat ini MKD belum bisa memutuskan kuat tidaknya bukti tersebut. Alasannya tim verifikasi masih memeriksa laporan yang diberikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

"Kalau dugaan pelanggaran yang kemarin dilaporkan, kita akan lihat sampai sejauh mana hasil verifikasinya. Saya baru baca sekilas itu pelaporannya," ujar Sufmi Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Dia menuturkan, meskipun proses hukum dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tengah berlangsung persidangannya, verifikasi laporan terkait Setya Novanto di MKD tetap berjalan. Menurutnya proses verifikasi tidak akan mengganggu proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau persidangan yang ada itu kan persidangan atas beberapa terdakwa yang tidak dilaporkan ke kami. Sehingga ini mungkin verifikasinya akan berjalan sendiri-sendiri," ucapnya. (Baca: Alasan MKD Abaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua DPR)

Setya Novanto dilaporkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Ketua Umum Partai Golkar itu dilaporkan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4161 seconds (0.1#10.140)