Kasus e-KTP Dinilai Bisa Akibatkan Pembusukan Citra DPR-Pemerintah

Selasa, 07 Maret 2017 - 14:36 WIB
Kasus e-KTP Dinilai Bisa Akibatkan Pembusukan Citra DPR-Pemerintah
Kasus e-KTP Dinilai Bisa Akibatkan Pembusukan Citra DPR-Pemerintah
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menilai jika kasus korupsi e-KTP lama dituntaskan maka dapat mengakibatkan pembusukan karakter institusi DPR dan pemerintah saat ini. Maka itu, dia meminta kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu bisa dituntaskan segera.

"Saya minta kasus ini dituntaskan, disegerakan, kalau memang ada anggota kami di DPR yang bermain, ajukan saja mereka ini secepatnya ke persidangan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Kata politikus PDIP ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus mampu menjaga kredibilitas institusi dan lembaga lain, termasuk DPR. Dia yakin banyak sekali anggota Komisi II DPR yang bersih, yang datang ke DPR ini hanya untuk bekerja dan mengabdi.

"Makanya segerakan, kalau diperlama kasus ini dapat mengakibatkan pembusukan karakter institusi DPR dan pemerintah saat ini, tolong kasihani kami juga," ucapnya.

Dia menambahkan, kasus e-KTP ini juga telah membuat pegawai di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja dengan penuh kecemasan, kecurigaan dan tidak tenang.

"Mereka juga ingin masalah ini segera selesai, siapapun yang salah ya harus dimintakan pertanggungjawaban, kemudian Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dapat bekerja dengan baik, tanpa tersandera stigma buruk, dan label negatif," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6422 seconds (0.1#10.140)