Pemerintah Klaim Beri Perlindungan Layak untuk Siti Aisyah

Senin, 06 Maret 2017 - 14:47 WIB
Pemerintah Klaim Beri Perlindungan Layak untuk Siti Aisyah
Pemerintah Klaim Beri Perlindungan Layak untuk Siti Aisyah
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku pemerintah akan mengutamakan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus hukum di luar negeri.

Hal senada juga akan diupayakan pemerintah terhadap Siti Aisyah yang tengah menghadapi masa persidangan karena dituding membunuh Kim Jong-nam, kaka tiri dari pemimpin Diktator Korea Utara, Kim Jong-un.

‎"Namun karena ini di negara lain maka tentu perlindungan berupa upaya hukum kan, kita memberikan bantuan hukum yang layak untuk warga negara kita yangf terlibat masalah hukum di negara lain‎," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Menurutnya, kasus yang menimpa Siti Aisyah sama seperti yang dialami WNI lainnya, yakni negara harus berhadapan dengan yuridiksi yang dianut negara bersangkutan, dalam hal ini yuridiksi yang dimiliki Malaysia.

Wiranto menambahkan, pihaknya memantau perlindungan hukum yang diberikan terhadap Siti Aisyah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Pemerintah pun masih menunggu hasil persidangan terkait peran Siti Aisyah dalam kasus tersebut.

"Itu Kemlu yang sudah mendapati satu, menko polhukam itu mengkordinasikan kementerian lembaga-lembaga, termasuk Kemlu. Jadi itu sudah kita (lakukan)," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6479 seconds (0.1#10.140)