Kampus Memiliki Peran Penting dalam Membangun Tata Kelola Desa

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:04 WIB
loading...
Kampus Memiliki Peran Penting dalam Membangun Tata Kelola Desa
Bincang desa dengan tema Tata Kelola dan Upaya Menuju Kemandirian Desa digelar FEB Unisma, BEM FEB Unisma, dan Sinau Desa. Foto/Dok. Humas FEB Unisma
A A A
MALANG - Lahirnya UU No. 6/2014 tentang desa, menempatkan desa sebagai subyek dalam pembangunan. Tentunya desa sebagai komunitas masyarakat yang berpemerintahan, memiliki peran besar dalam menfasilitasi tumbuh kembang kemandirian dan kesejahteraan.

Desa dengan segala potensi yang dimilikinya, diharapkan mampu mengembangkan keberdayaan dan pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Dalam implementasi program tidak cukup hanya menyediakan basis dukungan finansial terhadap rakyat miskin, tapi juga mendorong usaha ekonomi desa dalam arti luas. Skema kebijakan yang mengutamakan rekognisi dan subsidiaritas. (Baca juga: Pendidikan Berperan dalam Pembangunan Mental Spiritual Bangsa )

Spirit inilah yang diusung oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma), BEM FEB Unisma, dan Sinau Desa untuk menggelar "Alumni Talk Series Bincang Desa: Tata Kelola dan Upaya Menuju Kemandirian Desa".

Acara yang digelar secara daring ini mendatangkan para praktisi desa Aris Setyanto (Kepala Desa Wajak/ Alumni FEB Unisma), Abdul Wahab (Pendamping Lokal Desa), dan Iman Suwongso (Pegiat Sinau Desa ).

Dalam sambutannya, Dekan FEB Unisma, Nur Diana mengatakan, sejalan dengan program Kampus Merdeka yang memberikan kebebasan mahasiswa selama tiga semester untuk memilih delapan program merdeka belajar yang dicanangkan pemerintah, salah satunya proyek inovasi desa. (Baca juga: Kunjungan Berakhir di SMA Muhammadiyah, Nadiem Sebut PJJ Punya 4 Masalah )

"Untuk itulah kami memberikan apresiasi kepada BEM FEB Unisma, yang tanggap akan fenomena tersebut, dengan menggelar kegiatan ini. Setidaknya mereka punya bekal saat nanti memilih program merdeka belajar, berupa program Inovasi Desa selama 1-2 semester, sehingga mereka akan paham program apa yang perlu digagas dalam mendukung kemandirian desa," terangnya.

"Bagi pihak kampus yang saat ini lagi memantapkan kurikulum merdeka belajar dalam lima pilihan skema. Kegiatan ini kami jadikan pijakan untuk meramu konten, konteks dan metode sesuai dalam kurikulum FEB Unisma yang adaptif dengan perubahan lingkungan bisnis, regulasi dan lain sebagimanya," imbuhn Diana.

Ketua BEM FEB Unisma, Mat Bahri mengatakan, sebagai agen perubahan tentunya mahasiswa harus tanggap terhadap perubahan kebijakan pemerintah, dan apa yang harus dilakukan mahasiswa dalam memberikan kontribusinya kepada negara, serta memajukan negara dalam program Inovasi Desa.

Dalam materinya, Imam Suwongso menjabarkan, cita cita tertinggi UU No. 6/2014 adalah kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, politik. Ini merupakan tujuan tertinggi, dimana membutuhkan proses dan waktu untuk mewujudkannya. Hal ini bukan ditafsirkan hanya tercapainya Indeks Pembangunan Desa (IDM) saja, tetapi adalah situasi keberdayaan di masyarakat desa atau keberdayaan desa itu.

"Ada dua makna tersirat dalam UU No. 6/2014 tentang desa, yaitu bagaimana pemerintah harus mampu mendorong tentang keberadaban desa, dan bagaimana peradaban desa itu harus tetap dikuatkan," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)