Bumerang Buat Freeport Jika Melawan Pemerintah Indonesia

Minggu, 26 Februari 2017 - 07:00 WIB
Bumerang Buat Freeport Jika Melawan Pemerintah Indonesia
Bumerang Buat Freeport Jika Melawan Pemerintah Indonesia
A A A
Pemerintah Indonesia tak gentar sekali pun dengan niat Freeport yang akan menempuh jalur arbitrase. Sebaliknya jika Freeport itu kalah, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu harus angkat kaki dari Indonesia.

Ancaman Freeport yang akan membawa Pemerintah Indonesia ke arbitrase, menurut Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, secara terbuka akan menjadi bumerang bagi Freeport.

Pemerintah Indonesia tak pernah gentar menghadapi tantangan Freeport karena mempunyai alasan kuat. Dalam kisruh kali ini, pemerintah sudah bijak untuk memberi jalan keluar bagi Freeport dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam PP baru itu, pemerintah menegaskan ketentuannya untuk melakukan divestasi saham sampai 51% secara bertahap. Berdasarkan PP tersebut, pemerintah jelas tidak melanggar KK sebagaimana dituduhkan Freeport.

Ingin tahu jelasnya mengenai ancaman dan kengototan Freeport terhadap pemerintah Indonesia? Simak secara lengkap di Majalah SINDO Weekly, Edisi 52/V/2017, yang akan terbit Senin (27/2/2017).
Bumerang Buat Freeport Jika Melawan Pemerintah Indonesia
(bbk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4729 seconds (0.1#10.140)