Fadli Zon Ingatkan Mendagri Jangan Akal-akalan dengan Hukum

Rabu, 22 Februari 2017 - 19:59 WIB
Fadli Zon Ingatkan Mendagri Jangan Akal-akalan dengan Hukum
Fadli Zon Ingatkan Mendagri Jangan Akal-akalan dengan Hukum
A A A
JAKARTA - Sikap Mahkamah Agung (MA) yang enggan mengeluarkan fatwa terkait polemik penonaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta, dinilai wajar.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, kenapa MA tidak mau mengeluarkan fatwa karena tidak mau dipojokkan atau terlibat polemik persoalan Ahok tersebut.

"‎Yurisprudensi sudah ada kejelasan, bahwa tidak harus menunggu vonis, kekuatan hukum tetap (untuk menonaktifkan Ahok)," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Kata Fadli Zon, beberapa kepala daerah sebelumnya yang berstatus terdakwa langsung diberhentikan sementara. "Yang dakwaannya di bawah lima tahun, seperti empat tahun langsung diberhentikan sementara. Jadi, jangan akal-akalan dengan hukum," tuturnya.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, sebab seorang terdakwa ‎yang masih memimpin daerah bisa merusak tatanan di pemerintahan daerah itu sendiri. Maka itu, pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI setelah cuti kampanye berakhir, dinilai tak adil.

"Bagaimana seorang terdakwa kemudian diaktivasi lagi menjadi gubernur, sementara yang lain tidak. Ini kan tidak adil. Ketidakadilan ini dirasakan oleh sebagian masyarakat kita. Dan nyata-nyata dilakukan, sehingga akhirnya hukum sedang menjadi alat kekuasaan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5417 seconds (0.1#10.140)