Polri Imbau Pengunjuk Rasa untuk Segera Tinggalkan DPR

Selasa, 21 Februari 2017 - 18:00 WIB
Polri Imbau Pengunjuk Rasa untuk Segera Tinggalkan DPR
Polri Imbau Pengunjuk Rasa untuk Segera Tinggalkan DPR
A A A
JAKARTA - Sekira 3.000 pengunjuk rasa dari Forum Umat Islam (FUI) di halaman Gedung DPR/MPR, menuntut untuk memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, perwakilan dari pengunjuk rasa telah diterima oleh anggota komisi III DPR dan telah menyampaikan tuntutannya.

"Kami harapkan semoga aksi segera selesai. Bisa bubar dengan tertib, karena perwakilan mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke perwakilan anggota dewan," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Berdasarkan pantauan polisi di lapangan, pada pukul 15.00 WIB, pengunjuk rasa yang awalnya sebanyak 3.000 orang sudah berangsur-asur meninggalkan gedung DPR/MPR tapi beberapa masih bertahan.

"Masih ada sekitar 150 sampai 200 orang yang melanjutkan dan dalam waktu dekat semoga bisa membubarkan diri sebelum jam enam sore," terang Rikwanto.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6926 seconds (0.1#10.140)