Website Diganggu Hacker, KPU Disarankan Lapor Polisi

Jum'at, 17 Februari 2017 - 16:11 WIB
Website Diganggu Hacker, KPU Disarankan Lapor Polisi
Website Diganggu Hacker, KPU Disarankan Lapor Polisi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta harus mampu menjamin seluruh proses pemilihan kepala daerah (pilkada) berjalan lancar tanpa gangguan pihak manapun, termasuk pihak-pihak yang berusaha untuk meretas website miliknya.

Seperti diketahui, saat ini KPU sedang melakukan penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung 15 Februari 2017. "KPU sebagai pemilik sistem harus bisa melindunginya dari gangguan hacker," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya'roni kepada SINDOnews, Jumat (17/2/2017). (Baca Juga: KPU Akui Website Mereka Diserang Hacker )

Dia yakin KPU mampu melindungi website miliknya karena memiliki anggaran yang berlimpah sehingga mampu untuk menyewa ahli TI yang andal.

Sya'roni juga menyarankan KPU untuk melaporkan pihak yang mengganggu sistem TI KPU kepada kepolisian. "Segera diusut pihak-pihak mana yang mencoba mengganggu sistem TI KPU. Pengejaran ini harus segera dilakukan untuk menghentikan adanya peluang jebolnya sistem TI KPU," tandasnya.

Menurut dia, jika KPU tidak mampu mengatasi gangguan ini maka lebih baik menghentikan proses memasukan data berbasis online. Jika dibiarkan, sambung dia, khawatir ada pihak-pihak yang menyusup dan menggelembungkan perolehan suara pasangan calon kepala daerah tertentu.

"Sebagai gantinya, KPU dapat lebih fokus melakukan perhitungan secara manual. Cara manual meskipun terlihat kurang progresif tetapi lebih menjamin keamanan datanya," tuturnya. (Baca Juga: Tindak Hacker, Polri Tunggu Langkah KPU )

Apalagi, sambung dia, pihak pasangan calon kepala daerah tentu memiliki bukti perolehan suara seluruh TPS. Namun sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, kata dia, KPU harus mengembalikan alokasi dana TI kepada negara.

"KPU juga harus meminta maaf karena gagal mengamankan seluruh rangkaian pilkada," ucapnya.

Kendati demikian, Sya'roni tetap berharap mengatasi adanya gangguan terhadap sistem TI miliknya. "Jika mampu segera mengidentifikasi dan melaporkan pihak-pihak pengganggu kepada Polri," katanya.

Menurut Sya'roni, jangan sampai gangguan terhadap sistem TI bisa menimbulkan keresahan dan bahkan penolakan terhadap hasil pilkada. "Penolakan yang masif dapat menyulut letupan sosial. Semoga KPU bisa bekerja secara profesional," ucap Sya'roni.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0953 seconds (0.1#10.140)