Cegah E-KTP Palsu, KPU Ingin Penggunaan Card Reader Dikaji Ulang

Rabu, 08 Februari 2017 - 21:24 WIB
Cegah E-KTP Palsu, KPU Ingin Penggunaan Card Reader Dikaji Ulang
Cegah E-KTP Palsu, KPU Ingin Penggunaan Card Reader Dikaji Ulang
A A A
JAKARTA - Usulan penggunaan card reader, mengantisipasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) palsu pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) diminta untuk dipertimbangkan matang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap ada cara lain yang lebih efektif mencegah penggunaan E-KTP ganda, ketimbang menggunakan alat yang pengadaanya justru akan membutuhkan banyak biaya.

"Semua mungkin saja, tapi kita kan harus kemudian menghitung kepentingannya, kemudian biayanya," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Menurut Hadar, penggunaan card reader yang nantinya ditempatkan di setiap TPS tentu akan membutuhkan biaya besar. Jika dikalkulasikan dengan jumlah TPS di Indonesia yang mencapai 540 ribuan, maka biaya yang dikeluarkan juga cukup besar.

"Jadi kita cari jalan lain untuk bisa memastikan KTP tidak dipalsukan, yang lebih murah dan efektif caranya," ucapnya.

Hadar juga mengingatkan bahwa penting untuk mempertimbangkan cara perawatan dan pembekalan kepada petugas apabila card reader jadi digunakan. Sebab jika tidak maka operasional mesin tersebut bisa tidak maksimal atau justru bisa gagal digunakan.

"Terus kalau card reader-nya tidak jalan bagimana, kan harus punya cadangan dong. Jadi kalau mau memasang mesin yang jangka penggunaannya pendek kita harus siap punya backup," tambah Hadar.

Sebelumnya Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh meminta KPU untuk menyertakan mesin card reader sebagai upaya mencegah penggunaan E-KTP palsu di pilkada. "Bisa gunakan di Pilkada DKI ini sebagai pilot project," ucap Zudan.

Zudan menerangkan, saat ini sudah banyak lembaga yang menggunakan mesin tersebut guna menghindari adanya pemalsuan E-KTP. Ditjen Dukcapil sendiri menurut dia sudah menyurati sejumlah instansi lain yang sistem kerjanya banyak bersinggungan dengan data kependudukan.

"Seperti perbankan, kepolisian kami minta untuk menggunakan card reader," tuturnya.

Zudan mencontohkan beberapa lembaga yang sudah menggunakan mesin card reader antara lain lembaga pemerintahan 44 instansi, lembaga non pemerintahan 122 instansi.

"Beberapa di antaranya seperti Baintelkam (Polri 929 buah), Korlantas (250 buah), BRI (127 buah), BPR Karya Jatnika (100 buah), BPJS Ketenagakerjaan (68 buah), serta BNP2TKI (25 buah)," terang Zudan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4799 seconds (0.1#10.140)