Dalami Kasus Hambalang, KPK Periksa Choel Mallarangeng

Senin, 06 Februari 2017 - 13:07 WIB
Dalami Kasus Hambalang, KPK Periksa Choel Mallarangeng
Dalami Kasus Hambalang, KPK Periksa Choel Mallarangeng
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik kandung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng, Senin (6/2/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan institusinya memeriksa Choel ntuk mendalami informasi terkait hubungan dirinya dengan pejabat pemerintah dalam kasus korupsi pembangunan Sport Center di Hambalang pada tahun 2010-2012.

"Ini salah satu perkara yang disebut PR (pekerjaan rumah) oleh ketua KPK yang harus diproses tahun ini. AZM (Choel) punya relasi dengan orang yang menjadi menteri saat itu dan ada pertemuan-pertemuan lain dan infonya akan terus didalami," tutur Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Pada 21 Desember 2015 lalu penyidik KPK telah menetapkan Choel sebagai tersangka kasus Hambalang. (Baca juga: Kasus Hambalang, KPK Tetapkan Choel Mallarangeng Tersangka )

Dia dugaan terlibat kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012.

Choel disangka melanggar Pasal Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4623 seconds (0.1#10.140)