Menristekdikti Larang PTN Naikkan Uang Kuliah Tunggal

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:19 WIB
Menristekdikti Larang PTN Naikkan Uang Kuliah Tunggal
Menristekdikti Larang PTN Naikkan Uang Kuliah Tunggal
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan, tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) sepanjang tahun 2017.

Dia mengaku sudah memberitahukan hal itu kepada para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) badan hukum dan perguruan tinggi lainnya.

"UKT tahun 2017 tidak ada kenaikan. Tolong sampaikan ke publik, jangan sampai membuat gaduh tentang kenaikan UKT," kata M Nasir di UGM Yogyakarta, Senin (30/1/2017).

Nasir mengaku, sudah memberi larangan pada para rektor yang menaikkan UKT. Bahkan, tidak sedikit para rektor menginginkan kenaikan UKT, namun tidak diperbolehkannya.

"Tidak ada kenaikan UKT, walaupun banyak rektor ingin menaikkan UKT, saya larang dulu tahun ini," ucapnya.

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rohmat Wahab menilai, pelarangan penaikan UKT tahun ini memberatkan operasional kampus. Anggaran pendidikan tinggi yang menurun pada tahun ini masih akan dibagi untuk menutupi kebutuhan perguruan tinggi baru.

"Bukan kami tidak ingin membantu mahasiswa, tetapi dengan barang-barang yang serba naik begini, daya beli untuk membeli sesuatu jadi berkurang," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, anggaran Pendidikan Tinggi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 mengalami penurunan menjadi Rp39 triliun dari Rp42 triliun pada tahun 2016 lalu. Menurut Nasir, hal ini tidak perlu direspons dengan menaikkan tarif UKT, melainkan dengan mengetatkan belanja kampus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9607 seconds (0.1#10.140)