Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pihak yang Jelas-jelas Makar

Selasa, 10 Januari 2017 - 20:43 WIB
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pihak yang Jelas-jelas Makar
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pihak yang Jelas-jelas Makar
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta lebih tegas terhadap kelompok apapun yang jelas-jelas menyatakan makar terhadap Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI), termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sukamta mengungkapkan itu dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2016-2017, Selasa (10/1/2017). “Kami ingin dari Komisi I mengimbau pemerintah bisa lebih tegas lagi kepada OPM dan kelompok yang sudah tegas makar kepada NKRI, ini lebih perlu untuk ditindak karena sudah masuk ke ranah pidana bukan hanya statement,” tutur Sukamta.

Dia menilai ada tiga persoalan utama yang menyebabkan OPM termasuk dalam kelompok yang jelas berbuat makar di NKRI. Pertama, terkait dengan pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne, Australia. Kedua, adanya pembakaran bendera Merah Putih oleh OPM yang bahkan di jejaring media sosial video, Youtube dan masih dibiarkan oleh pemerintah. Ketiga, adalah adanya perencanaan makar oleh OPM.

“Jangan sampai yang nyata makar dibiarkan, sementara ada orang yang baru dianggap punya rencana makar sudah ditindak. Jadi saya kira perlu tegas terhadap siapapun yang menindak NKRI,” tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui siaran pers Fraksi PKS yang diterima SINDOnews, Selasa (10/1/2017).

Diketahui, pengibaran bendera OPM di KJRI Melbourne tersebut dilakukan pada Jumat 6 Januari 2017 silam. Terjadi penerobosan (trespassing) oleh seseorang ke kantor perwakilan politik Indonesia di negeri Kangguru tersebut untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora OPM.

Selain itu, kata dia, anggota OPM pada juga menayangkan video pembakaran bendera Merah Putih yang diunggah di Youtube pada 26 Mei 2016 silam.

Bahkan, pimpinan Panglima Tinggi OPM Goliath Tabuni pada Minggu 8 Januari 2017 telah menyatakan siap perang dengan militer Indonesia untuk Papua Merdeka.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9000 seconds (0.1#10.140)