Komisi II DPR Akui Penundaan Gaji PNS Baru Pertama Terjadi

Senin, 09 Januari 2017 - 16:20 WIB
Komisi II DPR Akui Penundaan Gaji PNS Baru Pertama Terjadi
Komisi II DPR Akui Penundaan Gaji PNS Baru Pertama Terjadi
A A A
JAKARTA - Para pegawai negeri sipil (PNS) baik di Padang ataupun di Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini belum juga menerima gaji bulan Januari 2017. Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patra mengungkapkan kalau peristiwa itu cukup membuat kaget dan baru pertama kali terjadi.

"Kita (DPR) sangat kaget, ini baru pertama kali terjadi," ujar Riza saat dihubungi, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Riza menerangkan, seharusnya gaji PNS tidak bisa tertunda karena pembayaran gaji sudah menggunakan sistem transfer ke rekening. "Harusnya enggak ada peristiwa sampe terlambat, sistemnya kan sudah online, berarti harus ada yang diperbaiki sama sistemnya," terangnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini meminta dengan adanya peristiwa penundaan gaji, jangan dihubungkan pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membayar PNS.

"Jangan sampai ada spekulasi begitu, nanti kasian masyarakat jadi tidak percaya lagi. Sementara kita kerjanya harus bangun kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6389 seconds (0.1#10.140)