Kasus Dugaan Makar, Polisi Periksa Ichsanuddin Noorsy

Senin, 09 Januari 2017 - 13:45 WIB
Kasus Dugaan Makar, Polisi Periksa Ichsanuddin Noorsy
Kasus Dugaan Makar, Polisi Periksa Ichsanuddin Noorsy
A A A
JAKARTA - Polisi memeriksa pengamat politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Ichsanuddin Noorsy diperiksa sebagai saksi. Dia menerangkan, surat panggilan kepada Ichsanuddin Noorsy dengan Nomor, S.pgl/2018/I/2017/Ditreskrimum PMJ.

"Dia diperiksa berkaitan dengan kegiatan pertemuan-pertemuan. Dia diperiksa senagai saksi terkait tersangka Rachmawati," ujar Ichsanuddin di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1/2017).

Menurutnya, Ichsanuddin diperiksa oleh Subdit Kemneg Ditreskrimum Polda Metri Jaya. Dia menegaskan, polisi akan mendalami apa saja yang disampaikan Ichsanuddin Noorsy dan percakapan dalam rapat di rumah Racmawati Soekarnoputri. (Baca: Polda Periksa Suami Silviana Murni Terkait Dugaan Makar)

"Kan dia ada di kegiatan itu, di rumah amanat rakyat. Saksi juga menyebut, dia ada di sana. Jadi kami dalami keberadaan beliau seperti apa," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3289 seconds (0.1#10.140)