Agar Transparan Kelola Dana Haji, DPR Desak Pemerintah Bentuk BPKH

Senin, 09 Januari 2017 - 13:09 WIB
Agar Transparan Kelola Dana Haji, DPR Desak Pemerintah Bentuk BPKH
Agar Transparan Kelola Dana Haji, DPR Desak Pemerintah Bentuk BPKH
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). Pembentukan BPKH merupakan salah satu amanat dari Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Sodik menyayangkan, sejak diundangkan pada 2014 lalu, salah satu amanat Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji tersebut belum dilaksanakan pemerintah.

"Seharusnya sejak dua tahun lalu BPKH sudah jadi. Kita dorong pemerintah segera bentuk," ujar Sodik kepada Sindonews, Senin (9/1/2017).

Lantas mengapa pemerintah harus segera membentuk BPKH? Sodik menilai, semangat pembentukan BPKH adalah agar pengelolaan keuangan haji dapat lebih transparan dan akuntabel. UU mengamanatkan, dana haji harus dikelola untuk kemaslahatan umat dan diberdayakan sesuai syariah.

Keberadaan BPKH, lanjut Sodik, nantinya juga akan meringankan beban Kementerian Agama (Kemenag) dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

"Dengan adanya BPKH maka penggunaan dana haji akan lebih legal, sesuai dengan syariah dan sesuai dengan aspirasi. Karenanya kita minta segera dibangun BPKH," tegas politikus Gerindra ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3419 seconds (0.1#10.140)