Pemerintah Ingin DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Terorisme

Rabu, 04 Januari 2017 - 22:00 WIB
Pemerintah Ingin DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Terorisme
Pemerintah Ingin DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Terorisme
A A A
BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menginginkan, agar DPR segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-undang (UU) tentang Antiterorisme.

Menurut Wiranto, alasan pemerintah ingin supaya revisi tersebut segera diselesaikan karena berdasarkan pengamatan strategi secara global, regional, dan nasional yang menghendaki adanya payung hukum dalam memberantas tindakan terorisme.

‎"Serangan terorisme itu sudah merupakan tren dunia, di mana semuanya sepakat untuk dihadapi bersama-sama," ucap Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/1/2017).

Wiranto mengatakan, pelaku teror atau terorisme beraksi tanpa mengenal undang-undang dan batas negara. Karenanya, dia menilai cara melawan mereka dilakukan dengan cara terukur, cerdas, dan sesuai UU.

‎"Inilah kita harapkan supaya revisi UU terorisme bisa segera ditetapkan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2578 seconds (0.1#10.140)