Pekerja Asing Ilegal dan Perusahaannya Harus Dimasukkan Daftar Hitam

Jum'at, 30 Desember 2016 - 17:59 WIB
Pekerja Asing Ilegal dan Perusahaannya Harus Dimasukkan Daftar Hitam
Pekerja Asing Ilegal dan Perusahaannya Harus Dimasukkan Daftar Hitam
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pemerintah bersikap tegas kepada para tenaga kerja asing ilegal. Sikap tegas juga harus diberikan kepada perusahaan yang mempekerjakannya.‎

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan, tindakan tegas yang dimaksud berupa deportasi. Sementara sikap tegas bagi perusahaan yang mepekerjakannya, kata dia dengan memasukkan dalam daftar hitam.

"Terhadap tenaga kerja asing ilegal, dari negara manapun dan yang bekerja di sektor apapun, pemerintah harus bertindak tegas," ujar Zulkifli dalam jumpa pers tentang refleksi akhir tahun 2016 PAN di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).

Ketua MPR ini menyarankan pemerintah harus melakukan pemetaan terhadap tenaga kerja asing asal China dan tenaga kerja asing lainnya.‎ Menurutnya, pemetaan juga berguna untuk mengetahui berapa sebenarnya jumlah pasti tenaga kerja asing yang berada di Indonesia.

"Isu tenaga kerja asing dan ilegal, kita percaya tidak mungkin puluhan juta," sarannya. (Baca: PAN Sindir Menaker, Jangan Tunggu Riuh Dulu Marahi Pekerja Asing)

Apalagi, lanjut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membantah jumlah tenaga kerja asing ilegal di Indonesia mencapai jutaan orang.‎ Namun, Jokowi tidak membantah akan keberadaan tenaga kerja asing yang ada di Indonesia.

"‎Di Malang, tertangkap 143 orang tenaga kerja asing dari China tidak memenuhi persyaratan segera dideportasi," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8035 seconds (0.1#10.140)