Sekjen Perindo: 32 TKI Telantar di Malaysia Harus Segera Dipulangkan

Jum'at, 30 Desember 2016 - 08:28 WIB
Sekjen Perindo: 32 TKI Telantar di Malaysia Harus Segera Dipulangkan
Sekjen Perindo: 32 TKI Telantar di Malaysia Harus Segera Dipulangkan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menegaskan, pemerintah harus segera memulangkan 32 TKI yang telantar di Malaysia.

“Para TKI yang hendak pulang ke Tanah Air secara mendadak dibatalkan, jelas akan berdampak pada mental mereka,” terangnya saat dihubungi, Kamis (29/12/2016).

Rofiq mengungkapkan, selama ini keberadaan puluhan TKI bermasalah yang berada dikarantina KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia luput dari perhatian pemerintah. Sebagian besar dari mereka ingin kembali ke Tanah Air karena mengalami berbagai persoalan pelik, administasi, tidak mendapatkan gaji, hingga kekerasan yang dilakukan oleh majikan.

Partai Perindo berencana untuk memulangkan 32 TKI yang selama ini telantar di Malaysia. Penjemputan pun sudah dipersiapkan dengan matang. Sesuai komitmen Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo yang disampaikan saat bertemu dengan TKI yang mengeluh kepadanya.

Namun, pihak kedutaan atas nama pemerintah Indonesia memutuskan untuk memulangkan TKI tanpa bantuan Partai Perindo. Meskipun Perindo telah jauh memproses hal tersebut.

Partai Perindo menerima keputusan itu karena para TKI dalam karantina KBRI di Kuala Lumpur. Namun demikian, Perindo akan tetap membantu TKI yang kesulitan pulang ke Tanah Air yang berada di luar jangkauan KBRI.

Melalui Perindo Malaysia, Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo telah meminta Ketua DPLN Malaysia untuk membantu pemulangan TKI lainnya yang berada di luar jangkauan KBRI.

Rofiq berharap, kepada pemerintah untuk secepatnya dapat memulangkan para TKI ke Tanah Air, sehingga mereka bisa kembali berkumpul ke tengah-tengah sanak keluarga.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4224 seconds (0.1#10.140)