Pemerintah Gandeng Dewan Pers Tangani Media Online Bermasalah

Kamis, 29 Desember 2016 - 21:13 WIB
Pemerintah Gandeng Dewan Pers Tangani Media Online Bermasalah
Pemerintah Gandeng Dewan Pers Tangani Media Online Bermasalah
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan bekerja sama dengan Dewan Pers dalam menyikapi keberadaan media online yang dinilai bermasalah atau melanggar kaidah jurnalistik.

‎"Kominfo punya concern yang sama terkait kaidah jurnalistik sesuai Undang-undang Pers di media online," ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Menurut Rudiantara, saat ini terdapat puluhan ribu media online di Indonesia. Namun dari jumlah tersebut, dia menilai tidak kurang dari 500-an media online yang patuh terhadap kaidah dan etika jurnalistik.

Untuk itu, sambung dia, Kemenkominfo menggandeng Dewan Pers selaku lembaga yang berwenang terkait pemberitaan. "Kami sedang bahas dengan Dewan Pers. Minggu pertama atau kedua Januari sudah ada keputusan," tandas Rudiantara. (Baca juga: Menkominfo: Jangan Berhenti Melawan Hoax dan Provokasi)

Dalam rapat terbatas tentang antisipasi perkembangan media sosial hari ini, Presiden Joko Widodo meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap media sosial yang menyampaikan ujaran kebencian, provokatif‎ dan meresahkan masyarakat.

Selain media sosial, Jokowi juga meminta ada evaluasi terhadap media online yang menyebarkan berita bohong tanpa sumber yang jelas, provokatif, dan fitnah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5282 seconds (0.1#10.140)