Polri Kukuhkan Pengurus FPKM Dai Kamtibnas

Minggu, 18 Desember 2016 - 23:40 WIB
Polri Kukuhkan Pengurus FPKM Dai Kamtibnas
Polri Kukuhkan Pengurus FPKM Dai Kamtibnas
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mengukuhkan kepengurusan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Dai Kamtibmas Indonesia.

Pengukuhan itu berdasarkan atas Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat, Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Polri).

Forum tersebut dikukuhkan oleh Kasubdit Bin Polmas Binmas Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komisaris Besar Polisi Muhammad Elia Wasono Mastoko, Sabtu 17 Desember 2016.

Acara pelantikan sekaligus pelatihan dai kamtibmas digelar di Gedung Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian/Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (STIK/PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta.

Kegiatan tersebut diikuti 150 peserta yang terdiri atas para ulama, utusan dari berbagai pondok pesantren (ponpes) se-Jabotabek. Adapun hadir sebagai peserta perwakilan dari Ponpes Minhajurrosyidin Jakarta Timur, Ponpes Darrurohman Pimpinan Prof KH Syukron Makmu Jakarta Selatan, Ponpes Darul Aitam Jakarta Utara.

Pengukuhan dan pembekalan diisi oleh narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kasubdit Kemitraan Kementerian Agama dan jajaran kepolisian.

Dalam acara itu, Komisaris Jenderal Polisi Purn Nurfaizi, mantan Dubes Mesir yang turut dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Penasihat FKPM Dai Kamtibmas Indonesia periode 2016-2021.

Kombes Pol Muh Elia mengatakan, FKPM Dai Kamtibmas Indonesia diharapkan memiliki program-program yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

Menurut dia, tujuan pembentukan FKPM untuk menciptakan situasi kondusif dengan cara memberi pendapat dan saran kepada Polri secara timbal balik.

Kemudian, lanjut dia, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum secara aktif membantu mencegah dan mengatasi pelanggaran di wilayah kelurahan atau desa.

"Jika FKPM Dai Kamtibmas mampu melakukan tindakan preventif maka tidak perlu masyarakat mengajukan masalahnya melalui ranah hukum, korupsi juga berkurang," kata Elia.

Muh Elia mengukuhkan susunan kepengurusan FKPM Dai Kamtobmas Indonesia periode 2016-2021 dengan ketua umum terpilih, DR H Sarji. Pengukuhan disaksikan langsung oleh KH Syukron Makmun selaku anggota Dewan Penasihat,

Sarji mengatakan, Dai Kamtibmas Indonesia merupakan wadah para dai-daiah untuk turut serta dalam menciptakan suasana kondusif di masyarakat dan menyelesaikan konflik di masyarakat dengan pendekatan agama.

Dai Kamtibmas Indonesia tergabung dalam Forum Kemitraan Polisi Masyarakat atau FKPM, Bimas, Kabaharkam Mabes Polri.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasihat FPKM Komjen Pol Purn Nurfaizi mengingatkan para dai harus terus ber-amar maruf nahi munkar, tetap berpedoman pada Aluran dan Sunnah Rasul, Alhadits,sehingga semua persoalan bisa diatasi.

"Potensi dai-daiah yang sangat besar dan di negeri terbesar pemeluk muslim harus berkontribusi bagi dunia Islam," kata Nurfaizi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8036 seconds (0.1#10.140)