KY Siap Kawal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok

Kamis, 08 Desember 2016 - 10:02 WIB
KY Siap Kawal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok
KY Siap Kawal Persidangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Ahok
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan kesiapannya untuk memantau jalannya persidangam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada KY melalui Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011, pihaknya akan melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap kasus ini.

"Pemantauan akan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup," ujar Farid melalui keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Kamis (8/12/2016).

Mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat, Farid mengimbau kepada seluruh pihak agar menjaga ketertiban persidangan dan menyampaikan apapun aspirasinya secara terukur.

Apapun hasil putusan hakim nanti, Farid juga meminta semua pihak untuk menggunakan jalur hukum yang telah diatur, baik banding, kasasi, atau bahkan PK.

Sementara itu, jika diduga terdapat pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim, maka diharapkan masyarakat melaporkannya ke KY maupun Mahkamah Agung (MA). KY berjanji akan memproses seluruh temuan setelah persidangan usai.

"Demi menjaga kehormatan dan kemandirian persidangan maka apapun temuannya akan diproses setelah semua proses hukum selesai," kata Farid.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5197 seconds (0.1#10.140)