Jokowi Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Maksimal

Kamis, 01 Desember 2016 - 11:18 WIB
Jokowi Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Maksimal
Jokowi Akui Pemberantasan Korupsi di Indonesia Belum Maksimal
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah melalui jajaran lembaga penegak hukum selalu berkomitmen kuat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jokowi, fakta yang terjadi indeks penanganan korupsi di Indonesia berada di urutan 88 di dunia. Karenanya, dia menganggap pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.

Diakui Jokowi, dari informasi yang diperoleh, ā€ˇsebanyak 22 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri atau kepala lembaga pemerintah, empat dubes, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I-III serta 14 hakim sudah masuk bui karena tindakan korupsi yang mereka lakukan.

"Menurut saya, semakin sedikit yang dipenjara itu artinya kita semakin berhasil mencegah dan memberantas korupsi," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Jokowi mengatakan, pemberantasan korupsi dianggap belum maksimal. Jokowi mengaku dirinya pernah ditanya oleh sembilan anggota kongres Amerika Serikat tentang keberhasilan Indonesia dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya pertanyaan itu sangat menekan dirinya. Namun Jokowi menjawab bahwa fakta penangkapan terhadap para pejabat negara merupakan bagian dari keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tapi sekali lagi ini menurut saya bukan prestasi, prestasinya kalau pelayanan publik baik. Prestasinya adalah kalau sistem pemerintahan kita semuanya berjalan efektif," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7606 seconds (0.1#10.140)