KAHMI dan HMI Tegaskan Ikut Kawal Fatwa MUI

Senin, 14 November 2016 - 13:28 WIB
KAHMI dan HMI Tegaskan Ikut Kawal Fatwa MUI
KAHMI dan HMI Tegaskan Ikut Kawal Fatwa MUI
A A A
JAKARTA - Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) dan PB HMI menyatakan dukungannya terhadap aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

KAHMI dan HMI akan terus menjadi bagian dari gerakan tersebut. Bahkan KAHMI dan HMI menginstruksikan kepada Majelis Wilayah dan Majelis Daerah KAHMI serta Badan Koordinasi HMI dan HMI Cabang se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi dan persiapan untuk Gerakan Bela Islam.

"Instruksi ini untuk menyatukan langkah dan memastikan tak ada yang memakai nama HMI dan KAHMI dalam aksi Bela Islam," ujar anggota Presidium KAHMI MS Kaban dalam konferensi pers di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).

Dalam instruksinya, MN KAHMI dan PB HMI juga mendorong perluasan pembentukan Kesatuan Aksi KB HMI di seluruh wilayah dan daerah.

Kaban mengatakan, perluasan Kesatuan Aksi KB HMI merupakan tindak lanjut pembentukan di tingkat Nasional pada 8 November 2016 guna ikut mengawal, mencermati, dan mengantisipasi dinamika perkembangan sosial politik dan hukum bersama elemen ummat dan bangsa.

"Ke depan tidak boleh ada lagi yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI dalam aksi Bela Islam di selruh Indonesia. Sebelumnya kami melihat ada yang mengatasnamakan KAHMI dan HMI, sementara di internal tidak mengetahui," kata Kaban.

Hadir dalam konferesni pers tersebut sejumlah pimpinan KAHMI dan HMI, di antaranya Pimpinan Kolektif MN KAHMI MS Kaban, Sekjen MN KAHMI Subandriyo, Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Manimbang Kahariyadi, Ketum PB HMI Mulyadi Tamsir, dan Sekjen PB HMI Amijaya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5600 seconds (0.1#10.140)