Besok, Jokowi Akan Teken Perpres Penanganan Pungli

Rabu, 19 Oktober 2016 - 15:55 WIB
Besok, Jokowi Akan Teken Perpres Penanganan Pungli
Besok, Jokowi Akan Teken Perpres Penanganan Pungli
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) segera diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dasar hukum tim Satgas Sapu Bersih Pungutan liar (Saber Pungli) untuk menangani pungli.

Menurut Pramono, jika tak ada alar melintang, ‎Perpres Saber Pungli rencananya akan ditandatangani Jokowi besok. Kata dia, Keppres itu hanya menunggu waktu.

‎"Karena memang ini hanya persoalan waktu karena beliau hampir satu minggu ini ada di luar kota‎," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Dia menegaskan, setelah Perpres ditandatangani Presiden Jokowi, akan tertuang dengan jelas tentang komposisi tim Saber Pungli dan mekanisme kerja yang dilakukannya.

Meski Perpres tersebut belum diteken Presiden, lanjut Pramono, gerakan penanganan pungli mulai dilakukan lembaga penegak hukum di bawah koordinasi Kementerian koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

‎"Sehingga yang namanya sapungli ini menjadi gerakan nasional dan kemarin kebetulan saya mendampingi presiden di beberapa acara, beliau telah menyampaikan bahwa beliau akan sungguh-sungguh akan mengkoordinasikan hal yang berkaitan dengan tim saber pungli ini‎," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1428 seconds (0.1#10.140)