Ketua KPK Tak Sepakat Beri Remisi Koruptor karena Lapas Penuh

Senin, 22 Agustus 2016 - 10:09 WIB
Ketua KPK Tak Sepakat Beri Remisi Koruptor karena Lapas Penuh
Ketua KPK Tak Sepakat Beri Remisi Koruptor karena Lapas Penuh
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan bagi para terpidana korupsi dinilai tidak tepat. Terlebih jika yang dijadikan alasan adalah kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah penuh.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo adalah salah satu pihak yang tidak setuju dengan ide yang sebelumnya disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

"Kalau memberi remisi mestinya alasannya bukan itu (lapas penuh)," kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).

(Baca juga: Remisi Koruptor Bukan Solusi Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas)

Menurut Agus, pemberian remisi terhadap koruptor tidak akan menjadi solusi bagi kondisi Lapas yang sudah melebihi kapasitas. Negara kata Agus, harus menyiapkan solusi permanen dan jangka panjang. Seperti menambah kapasitas lapas.

"Mestinya lapas penuh ya membangun lapas. Bangun yang lebih. Negara mestinya bisa membangun kapasitas yang lebih banyak," ucap Agus.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6017 seconds (0.1#10.140)