Tak Hanya Dapat Remisi, Empat Napi Ini Diberi Modal Kerja

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 10:35 WIB
Tak Hanya Dapat Remisi, Empat Napi Ini Diberi Modal Kerja
Tak Hanya Dapat Remisi, Empat Napi Ini Diberi Modal Kerja
A A A
JAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah membuat terobosan positif terkait nasib para narapidana (napi) di wilayahnya. Tidak hanya mendapat remisi bebas, para napi langsung mendapat modal kerja sesuai kemampuan masing-masing.

Wajah empat orang mantan napi asal Kota Pangkalpinang yang mendapat remisi bebas itu tampak begitu sumringah. Keempat napi itu adalah Vixram Adi, Hendra, Toni Damara dan Yudi Saputra. Mereka mendapat remisi bebas dari Kanwil Kemenkum HAM Babel.

Saat dibebaskan, keempatnya langsung menuju rumah dinas wali kota. Di sana mereka menerima bantuan modal kerja dari sang wali kota.

Wali kota Irwansyah mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Pemkot Pangkalpinang kepada Vixram cs ini berupa modal kerja sesuai keahlian masing-masing. Yakni kompresor untuk modal bengkel mobil dan motor, peralatan memasak kue dan peralatan beternak lele.

"Kami berikan bantuan berupa modal usaha ekonomi produktif, yang hasilnya sudah dapat mulai terlihat dalam tiga bulan," kata wali kota termuda di Indonesia itu, dalam siaran pers, di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).

Penyerahan bantuan modal usaha disaksikan Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi, Dandim Babel Letkol Daniel Simanjuntak dan Kajari Pangkalpinang Samsuddin.
Kakanwil Kemenkum HAM Babel Bambang Rantam Sariwanto juga turut menghadiri acara ini.

"Ini adalah yang pertama kali dan satu-satunya di Indonesia, para mantan napi diberikan bantuan berupa modal kerja oleh Pemkot. Biasanya hanya bantuan berupa uang santunan," ucap Bambang Ratam Sariwanto.

Dengan modal kerja nyata dan sesuai dengan keahlian, Bambang berharap para mantan napi ini dapat memulai kehidupan mereka dengan lebih baik. Sehingga kekhawatiran bahwa mereka kembali melakukan aksi kriminal dapat terhindarkan.

"Kami harapkan bantuan modal kerja untuk para mantan napi tidak hanya kali ini saja, kalau bisa semua mantan napi, Pak Wali," tutur Bambang sambil menoleh ke arah Irwansyah.

Selain membeli remisi kepada para napi, Walikota Pangkalpinang meminta berbagai pihak untuk menyemarakan hari kemerdekaan RI ke-71 dengan merias sejumlah tempat umum.

Alhasil, jalanan dipenuhi bendera merah putih, umbul-umbul dan poster-poster berisi peringatan kemerdekaan RI ke-71. Yang paling unik, Wilhelmina Park atau Tamansari, disulap menjadi taman bertema pahlawan.

Wilhelmina Park adalah taman peninggalan Belanda yang masih terjaga keasliannya. Banyak pohon-pohon tua yang rindang di taman tersebut.

Di dalamnya juga ada tugu pergerakan kemerdekaan yang dibangun untuk mengenang perjuangan rakyat Bangka dalam mempertahankan dan merebut kembali kemerdekaan setelah proklamasi 17 Agustus 1945.

Tugu ini diresmikan oleh Bung Hatta tahun 1949. Di bagian bawah tugu terdapat tulisan 'Surat Kuasa kembalinya ibu kota RI ke Yogyakarta'. Lokasinya berada di pusat kota, tepat di samping rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4472 seconds (0.1#10.140)