BNPT dan Komnas HAM MoU Pencegahan Terorisme

Kamis, 18 Agustus 2016 - 15:51 WIB
BNPT dan Komnas HAM MoU Pencegahan Terorisme
BNPT dan Komnas HAM MoU Pencegahan Terorisme
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komnas HAM bisa saling mengisi. Sebaliknya, jika terdapat kekurangan maupun kelebihan akan diskusikan secara serius untuk kebaikan bersama.

Komitmen ini ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) pencegahan terorisme dalam bingkai Hak Asasi Manusia (HAM) anatar BNPT dengan Komnas HAM. MoU ditandatangani Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius dan Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT.

"MoU ini adalah langkah BNPT untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM," ujar Komjen Suhardi Alius usai penandatanganan MoU, Kamis (18/8/2016).

Sementara Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengungkapkan, tugas BNPT dalam melakukan pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah implementasi HAM. Apalagi, kata dia dampak terorisme sangat serius terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman. Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme.

Sisi lainnya, kata dia pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang objektif dan adil karena aspek hak untuk mendapatkan perlakuan dan hak sebagai manusia dalam penindakan terorisme. (Baca: BNPT Komnas HAM Sinergi Kawal UU dan Berantas Terorisme)

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindak lanjut yang lebih konkrit terutama terkait agenda untuk bersama-sama memberikan masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang ideal bagi tugas BNPT juga tugas Komnas HAM," ucap Imdaddun.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6516 seconds (0.1#10.140)