PKS Punya 101 Bukti Lawan Fahri Hamzah

Senin, 08 Agustus 2016 - 15:59 WIB
PKS Punya 101 Bukti Lawan Fahri Hamzah
PKS Punya 101 Bukti Lawan Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainuddin Paru mengaku telah menyiapkan 101 alat bukti tertulis, baik surat dan dokumen untuk membuktikan pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS sudah sesuai hukum.

"101 bukti itulah alasan Fahri harus hengkang dari PKS. Itu juga alasan kenapa Fahri dikeluarkan dari PKS dengan berbagai alasan. 101 bukti itu juga bukti dan bantahan kami terhadap Fahri Hamzah," kata Zainuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).

Dari 101 alat bukti yang sudah disiapkan, Zainuddin membeberkan tiga alat bukti yang dirasa cukup kuat. Pertama, soal pertemuan Fahri dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.

"Ketika dipanggil ke DPP maka itu formal. Di mana pun dipanggil oleh pimpinan partai dalam kapasitas diatur dalam AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) maka itu melakanakan tugas. Sebelum diangkat menjadi majelis syuro tidak pernah memanggil Fahri," tutur Zainuddin. (Baca juga: Fahri Tuding PKS Tak Patuhi Aturan Persidangan)

Alat bukti kedua, yaitu tentang AD/ART PKS yang telah meresmikan rapat Majelis Syuro pada 5 Agustus 2015 dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 8 September 2015.

"Ketiga, yang selama ini Fahri mengatakan diperlakukan diskriminatif dari PKS sedangkan yang lain tidak yang terangkut kasus hukum," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0999 seconds (0.1#10.140)