Komnas HAM Minta Seluruh Umat Beragama Tidak Terprovokasi

Minggu, 31 Juli 2016 - 10:34 WIB
Komnas HAM Minta Seluruh Umat Beragama Tidak Terprovokasi
Komnas HAM Minta Seluruh Umat Beragama Tidak Terprovokasi
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta seluruh elemen umat beragama di Indonesia untuk tidak terprovokasi atas terjadinya konflik berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Seluruh elemen umat beragama ‎juga diminta tetap menjaga persatuan.

"Mari percayakan kepada aparat berwenang untuk menyelesaikannya," ujar Komisioner Komnas HAM‎ Maneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/7/2016).

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kasus bernuansa SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dia mengatakan, kekerasan atas nama apa pun, di samping tidak akan menyelesaikan masalah, juga musuh dunia kemanusiaan.

Komnas HAM pun ‎mendorong Polri dan pemerintah daerah setempat untuk dapat segera memulihkan situasi dan memediasi para pihak di lapangan. "Dalam pengalaman menangani kasus bernuansa SARA, mediasi adalah cara relatif efektif," tuturnya.

‎Dia menambahkan, kasus bernuansa SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara‎ menjadi catatan penting karena menunjukkan relasi etnisitas sosial dan toleransi masyarakat masih rentan.

Selain itu, Komnas HAM juga mengimbau agar proses rekonsiliasi segera dilakukan dengan dimediasi oleh pihak keamanan dan pemerintah daerah, melibatkan juga Kementerian Agama, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Komnas HAM berharap pemulihan situasi dan kondisi di Tanjung Balai Sumatera Utara pasca kerusuhan dilakukan secara adil dan komprehensif, sehingga dapat menyelesaikan konflik sampai ke akar permasalahan.

Pemangku kepentingan khususnya di Sumatera Utara pun didesak supaya menyelesaikan akar masalahnya, yakni kesenjangan ekonomi, ketidakadilan, penegakan hukum, arogansi sosial dan lain-lain.‎

"Menyerukan kepada pihak keamanan agar oknum-oknum yang memicu dan melakukan perusakan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan seadil-adilnya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5470 seconds (0.1#10.140)