Dilarang, Pokemon Go Dinilai Bisa Ganggu Konsentrasi Anggota Polri

Rabu, 20 Juli 2016 - 13:59 WIB
Dilarang, Pokemon Go Dinilai Bisa Ganggu Konsentrasi Anggota Polri
Dilarang, Pokemon Go Dinilai Bisa Ganggu Konsentrasi Anggota Polri
A A A
JAKARTA - Demam aplikasi game Pokemon Go di kalangan masyarakat Indonesia turut menyita perhatian Polri. Pasalnya, anggota kepolisian juga banyak yang bermain game tersebut.

Banyaknya anggota Polri yang demam Pokemon Go sangat dikhawatirkan akan mengganggu kinerja kepolisian. Melalui surat telegram Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat larangan bagi seluruh anggota kepolisian untuk bermain Pokemon Go ketika bertugas.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, larangan anggota Polri bermain Pokemon Go sudah tepat. Pasalnya, tidak memberikan manfaat bagi kegiatan Polri dalam melayani masyarakat.

"Bermain game dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan masyarakat dan konsentrasi juga. Karena itu dilarang memainkan Pokemon Go," ujar Boy di Humas Mabes, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Selain tidak memberikan manfaat bagi Polri, Pokemon Go juga dikhawatirkan membuat anggota kepolisian merasa ketagihan dan membuat lalai dalam bekerja.

"Kadang-kadang tugas kita (Polri) kan butuh konsentrasi dan kerja keras malah ketagihan main Pokemon Go," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8774 seconds (0.1#10.140)