Menteri Sosial: PKH Harus Dimanfatkan untuk Keperluan Anak

Sabtu, 18 Juni 2016 - 15:25 WIB
Menteri Sosial: PKH Harus Dimanfatkan untuk Keperluan Anak
Menteri Sosial: PKH Harus Dimanfatkan untuk Keperluan Anak
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memantau langsung
pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua di Kantor Pos Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Dia mengimbau agar bantuan PKH benar-benar dimanfaatkan untuk pendidikan dan gizi anak agar anak sehat. ''Jangan disalahgunakan ya ibu-ibu. Utamakan untuk kebutuhan anak-anak sekolah,'' kata Mensos di Kantor Pos, Kota Bengkulu, Jumat 17 Juni 2016.

Dia menjelaskan, PKH ialah program nasional untuk keluarga sangat miskin. Untuk mendapatkan PKH, ditetapkan syarat kondisional penerima dan diberikan untuk ibu yang memiliki bayi, balita, atau anak usia sekolah.

Peserta PKH yang memiliki anak usia SD mendapat Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA Rp1 juta yang dicairkan empat kali setahun. Di Bengkulu, ada penambahan penerima PKH yakni dari 29.208 keluarga pada 2015 (dengan anggaran Rp61,2 miliar) bertambah 16.057 keluarga menjadi 45.265 keluarga pada 2016 dengan anggaran Rp68 miliar.

Mensos mengungkapkan bantuan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan demi keperluan anak sekolah, atau bagi ibu hamil untuk menambah asupan gizi selama kehamilan.

Begitu juga untuk bayi dan balita sehingga generasi ke depan menjadi generasi yang sehat. "Jangan meninggalkan generasi yang lemah, karena itu kita harus
manfaatkan dana PKH untuk mencerdaskan dan menyehatkan anak," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8359 seconds (0.1#10.140)