Demokrat Gerah Kemenpora Tuding Hambalang Penyebab Disclaimer

Selasa, 07 Juni 2016 - 10:09 WIB
Demokrat Gerah Kemenpora Tuding Hambalang Penyebab Disclaimer
Demokrat Gerah Kemenpora Tuding Hambalang Penyebab Disclaimer
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak terima dengan sikap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menyalahkan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) sebagai penyebab disclaimernya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015.

Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya berpendapat, pernyataan Kemenpora yang mengatakan perhitungan saldo aset P3SON Hambalang adalah penyebab disclaimer-nya hasil audit BPK tahun 2015, adalah sikap spontan menutupi rasa malu dan ketidakpahaman masalah.

Sebab lanjut dia, faktanya dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama pada tahun 2014, Kemenpora saat itu mendapatkan opini WDP alias wajar dengan pengecualian dari BPK, sementara Kemenpora saat ini diganjar hasil audit terendah, yaitu disclaimer (tidak memberikan pendapat‎).

"Kami mendesak Menpora Imam Nahrawi untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini," kata‎ Teuku Riefky Harsya‎ dalan keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2016).

(Baca: Jokowi Sebut BPK Tolak Laporan Keuangan Empat Lembaga Ini)

Selain itu, Menpora Imam Nahrawi didesak‎ segera melakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam proses pengadaan barang jasa serta mekanisme pembayaran yang sesuai standar sistem akuntasi dan peraturan perundang-undangan.

Sekadar diketahui, pada Senin 6 Juni 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan seluruh Kementerian Lembaga (K/L) membacakan LHP BPK RI tahun 2015. Empat K/L yang mendapatkan opini disclaimer yaitu Kemenpora, Kementerian Sosial (Kemensos), TVRI dan Komnas HAM.

Kemudian Kemenpora melalui situs resminya, menyatakan bahwa menurut surat BPK kepada Menpora tertanggal 3 Mei 2016, disebutkan bahwa BPK telah menemukan adanya permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora.

Antara lain saldo aset tetap konstruksi dalam pengerjaan P3SON Hambalang dan bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan.‎

Khusus mengenai aset P3SON Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi tahun 2015d tidak dapat Kemenpora lakukan, karena seluruh dokumen terkait masih disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2012 dan masih dalam persoalan hukum.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5178 seconds (0.1#10.140)