PTN Dipimpin Rektor Asing Bisa Kikis Jati Diri Bangsa

Sabtu, 04 Juni 2016 - 02:11 WIB
PTN Dipimpin Rektor Asing Bisa Kikis Jati Diri Bangsa
PTN Dipimpin Rektor Asing Bisa Kikis Jati Diri Bangsa
A A A
SEMARANG - Wacana pemerintah mendatangkan tenaga asing untuk memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) seperti pada posisi rektor serta guru besar dipandang tidak tepat. Jika alasannya untuk mendongkrak kualitas PTN di Tanah Air agar setara dengan kampus-kampus di luar negeri, langkah tersebut dianggap kurang pas.

Hal itu diungkapkan oleh c kepada wartawan di Semarang, Jumat (3/6/2016). "Sebagai wacana untuk penguatan PTN agar bereputasi dunia, menghadirkan rektor asing (memang) menarik untuk diperbincangkan secara komprehensif (mengenai) persoalan PTN dan pendidikan umumnya di negeri ini," ujarnya.

Namun, lanjut dia, untuk meningkatkan mutu PTN di Indonesia, bukan semata-mata ditentukan oleh siapa atau rektornya. Akan tetapi, hal terpenting adalah bagaimana komitmen nasional, khususnya pemerintah dalam membangun dunia pendidikan di Indonesia terutama PTN.

"Fakta (yang ada), penurunan APBN, BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) dan anggaran pendidikan lainnya pada 2016 ini barangkali lebih penting untuk dicarikan solusi dalam mendongkrak mutu PTN," paparnya.

Ditambah lagi, upaya untuk mengikat bangsa dengan cinta Tanah Air dan memegang teguh ideologi bangsa juga penting menjadi pertimbangan ketimbang berencana merekrut rektor asing. "Masih sangat riskan jika rektor asing tanpa ideologi bangsa (memimpin PTN). Karena bisa mengikis jati diri bangsa," bebernya.

Menurut Fathur, jika tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu PTN agar mampu bersaing dengan berbagai kampus di luar negeri, pemerintah bisa mencari alternatif lain. Yakni dengan mengembangkan anak bangsa yang cerdas dan berkarakter untuk menjadi rektor yang memimpin PTN di negeri ini. "(Tentunya) dengan kompetensi yang setaraf rektor dari manca negara," tukasnya.

Berkaitan dengan rencana dimasukkannya profesor-profesor asing, Fathur menambahkan, regulasi dari Kemenristek Dikti tentang persyaratan pengajuan gelar profesor di dalam negeri sudah bagus.

Bahkan, lebih ketat jika dibandingkan pengajuan serupa di luar negeri. Karena tahapannya dimulai sejak fakultas, universitas, profesor sebidang, dan tim review dari Dirjen Dikti.

"Yang perlu ditingkatkan adalah upaya peningkatan produktivitas profesor yang ada di Indonesia. Di antaranya dengan riset, inovasi, dan publikasi internasional. Kemudian juga penguatan profesor dengan basis laboratorium. PTN di Indonesia masih lemah dalam penguatan laboratorium karena kendala pendanaan dan atmosfir akademiknya," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2359 seconds (0.1#10.140)