Pemerintah Minta Malaysia Tunda Eksekusi Mati Krisdianti

Kamis, 02 Juni 2016 - 16:17 WIB
Pemerintah Minta Malaysia Tunda Eksekusi Mati Krisdianti
Pemerintah Minta Malaysia Tunda Eksekusi Mati Krisdianti
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, pemerintah tengah memberikan bantuan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti agar tak dihukum mati Pemerintah Malaysia.

"Kasus ini sudah beberapa waktu lalu pemerintah utus mantan Dubes Dai Bachtiar," kata Pramono di Kantornya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Pemerintah berharap, Malaysia memberi kesempatan kepada Indonesia agar mengajukan upaya hukum bagi Rita. Menurut Pramono, bantuan hukum telah dipersiapkan Menteri Luar Negeri melalui tim yang dibentuknya.

"Dan beberapa (kasus) diselesaikan, yang (Rita) ini harapannya upaya hukum pendampingan dan (eksekusi mati) itu bisa ditunda supaya bisa diplomasi. Bukan ini saja, di Malaysia lumayan banyak," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mendesak Pemerintah Indonesia membebaskan Rita dari hukuman gantung yang dijatuhkan Pengadilan Penang, Malaysia.

Anis menilai, meski Rita dituduh bersalah menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, namun sebenarnya Rita dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6250 seconds (0.1#10.140)