Menang Praperadilan, KPK Segera Bawa Lukas Enembe ke Pengadilan

Rabu, 03 Mei 2023 - 18:38 WIB
loading...
Menang Praperadilan,...
Menang di praperadilan, KPK segera melengkapi berkas penyidikan Lukas Enembe untuk dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim menyatakan penetapan tersangka KPK terhadap Lukas adalah sah dan sesuai aturan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut. Selanjutnya, KPK akan segera melengkapi berkas penyidikan Lukas Enembe untuk dilimpahkan ke pengadilan dalam rangka proses persidangan.

"Kami akan segera bawa perkara ini ke pengadilan tipikor untuk di buktikan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini dan membawa pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum," kata Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Kadis PUPR Papua Tersangka Baru Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK memuji majelis hakim tunggal PN Jaksel yang dengan tegas menyatakan menolak seluruh dalil permohonan gugatan praperadilan Lukas Enembe. Sebab penetapan tersangka terhadap Lukas Enembe oleh KPK sudah sesuai koridor hukum. "Kami yakini bahwa seluruh tahapan dan proses penyidikan perkara ini telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum termasuk dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi HAM," tandasnya.

Baca juga: Rintangi Penyidikan Lukas Enembe, Seorang Advokat Ditetapkan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jaksel Hendra Sutardodo menolak seluruh gugatan permohonan praperadilan yang dilayangkan Lukas Enembe tersangka penerima suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam putusannya, Hakim memerintahkan agar KPK melanjutkan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe. Sebab, penetapan tersangka KPK terhadap Lukas Enembe sesuai dengan aturan hukum.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Trump Peringatkan Netanyahu:...
Trump Peringatkan Netanyahu: Israel Bakal Sendirian Melawan Iran Jika Tingkatkan Konflik!
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved