Setya Novanto Berhalangan Hadir ke Kejagung

Rabu, 10 Februari 2016 - 16:56 WIB
Setya Novanto Berhalangan Hadir ke Kejagung
Setya Novanto Berhalangan Hadir ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto berhalangan menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedianya Novanto akan diperiksa kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan, kliennya telah menyanggupi akan hadir dalam pemeriksaan di Kejagung sebagaimana telah dijadwalkan pada pemeriksan sebelumnya pada Kamis 4 Februari 2016.

Namun Novanto tengah mengikuti sejumlah rapat di tempat lain sehingga berhalangan hadir. "Sebenarnya dari kemarin janjinya. Cuma waktunya belum definitif. Beliaunya masih rapat-rapat," kata Firman saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Firman menyebutkan, ketidakhadiran Novanto kali ini disebabkan ada kesibukan lain di luar pemeriksaan. Yang terpenting bagi Firman, Novanto sudah hadir dan telah memberikan keterangan kepada penyidik, meski masih ada sejumlah pertanyaan yang belum dijawab.

"Yang penting komitmennya. Tinggal sisa pertanyaan saja kok. Cuma waktunya saja, kan lama spare waktu antara Selasa dengan Jumat ini," ucap Fiman.

Pilihan:

Romli Ingatkan Jokowi, Novel Baswedan Bukan Pahlawan
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8070 seconds (0.1#10.140)