Novanto Bantah Suara Rekaman Maroef, Ini Kata Jaksa Agung

Jum'at, 05 Februari 2016 - 16:41 WIB
Novanto Bantah Suara Rekaman Maroef, Ini Kata Jaksa Agung
Novanto Bantah Suara Rekaman Maroef, Ini Kata Jaksa Agung
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak mengakui suara di dalam rekaman milik mantan Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai suara miliknya.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, tim penyidik memutar rekaman tersebut dalam pemeriksaan perdana yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Novanto. Namun demikian, Novanto tak mengakuinya.

"Dari laporan para penyelidik dan Jampidsus Pak SN ada beberapa hal yang dipungkiri. Yang tidak diakui Pak SN termasuk suara," ujar Prasetyo di Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).

Karenanya, lanjut Prasetyo, tim penyidik Kejagung akan berusaha mencocokkan keterangan Novanto tersebut dengan saksi dan bukti lainnya.

Disebutkan Prasetyo, sebelum memanggil Novanto, tim ahli dari ITB telah memastikan rekaman yang diserahkan Maroef kepada Kejagung adalah asli.

"Dinyatakan ahli, itu benar suara Pak SN. Kalau dia tidak mengakui, itu hak dia. Tentu akan kita cocokkan dengan fakta, bukti dan saksi lain," ucap Prasetyo.

PILIHAN:
Novanto Bantah Suaranya dalam Rekaman Maroef Sjamsoeddin

Presiden Jokowi Ingin Move On dari Kasus AS, BW dan Novel
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5095 seconds (0.1#10.140)