Ini Materi Pemeriksaan Setya Novanto di Kejagung

Kamis, 04 Februari 2016 - 14:19 WIB
Ini Materi Pemeriksaan Setya Novanto di Kejagung
Ini Materi Pemeriksaan Setya Novanto di Kejagung
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa oleh tim penyidik terkait kasus dugaan permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PT FI).

Ada sejumlah materi penyelidikan yang akan ditanyakan langsung kepada Novanto. Di antaranya yakni terkait percakapan antara dirinya dengan pengusaha Riza Chalid, dan mantan Dirut PT FI Maroef Sjamsoeddin.

"Kita tanyakan tentang pertemuan-pertemuan. Kemudian materi pembicaraan apa, sebatas itu," ujar Jampidsus Arminsyah saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Disebutkan Arminsyah, pemeriksaan terhadap Novanto berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Saat berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap politikus Golkar tersebut masih berlangsung. Dalam pemeriksaan itu, kuasa hukum Novanto tidak mendampingi kliennya.

"(Kuasa hukum) tidak di dalam. Tapi ada di luar," ucap Arminsyah.

PILIHAN:

RJ Lino Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Pesan Jokowi untuk Humas Kementerian dan Lembaga Negara
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8929 seconds (0.1#10.140)