MK Jadi Harapan Keluarkan Duri dalam Daging Pilkada

Kamis, 21 Januari 2016 - 19:27 WIB
MK Jadi Harapan Keluarkan Duri dalam Daging Pilkada
MK Jadi Harapan Keluarkan Duri dalam Daging Pilkada
A A A
MAHKAMAH Konstitusi (MK) saat ini secara maraton tengah menggelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Artinya, pada tahap ini, MK akan menjadi satu-satu harapan untuk memastikan pilkada serentak yang baru saja digelar, bersih dari politik uang, penggunaan mesin birokrasi, intimidasi dan ancaman, dan pelanggaran lainnya sebagai kecurangan yang dapat mempengaruhi perolehan suara.

Politik uang sudah menjadi ‘duri dalam daging’ dalam setiap penyelenggaraan Pilkada. Jadi harus segera dicabut agar Pilkada kita bermartabat. Saya optimistis, MK bisa jadi salah satu kekuatan untuk mencabut ‘duri ini’, jika menjadikan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) termasuk di dalamnya politik uang, sebagai variabel penting materi persidangan.

Pilkada yang bermartabat bisa benar-benar terwujud jika dalam tiap prosesnya, kaidah-kaidah demokrasi dijalankan dan dipatuhi semua peserta dan penyelenggara Pilkada. Jika dalam proses pemilihan terdapat kecurangan, terlebih yang terstruktur, sistematis, dan massif, maka esensi demokrasi sebagai nafas Pilkada akan hilang karena suara rakyat tidak dihargai dan Pilkada tidak akan ada maknanya. Kondisi ini akan berbahaya bagi perjalanan demokrasi bangsa ini ke depan.

Jika penangangan Perselisihan Hasil Pilkada serentak kali ini menjadikan variabel kecurangan TSM sebagai fokus materi persidangan maka dipastikan akan menjadi preseden baik bagi penyelenggaraan Pilkada serentak tahap selanjutnya. Ini karena Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2017 dan pilkada berikutnya pasti berpikir dua kali jika ingin melakukan politik uang dan kecurangan TSM, sebab jika terbukti, kemenangannya dapat digugurkan.

Bayangan saya, nanti pada 2027, di mana pilkada serentak terjadi di seluruh wilayah Indonesia, ‘duri dalam daging’ yaitu politik uang, penggunaan mesin birokrasi, intimidasi dan ancaman, dan pelanggaran lainnya benar-benar sudah tidak ada.

FAHIRA IDRIS
Wakil Ketua Komite III DPD
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6992 seconds (0.1#10.140)